Today

Diduga Pengelola Sabung Ayam di Desa Sindangkerta Kebal Hukum, Kinerja APH Dipertanyakan

IRE

Infojabar.id – INDRAMAYU

Aktivitas sabung ayam yang diduga kuat bermuatan perjudian di wilayah Desa Sindangkerta menuai kecaman warga. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka, namun hingga kini tidak terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Warga menilai kondisi ini sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum. Pasalnya, sabung ayam yang disertai unsur taruhan jelas dilarang oleh hukum pidana di Indonesia, namun praktik tersebut tetap berjalan seolah tanpa hambatan. Dan terkesan mendapat perlindungan dari APH.

“Kalau kegiatan seperti ini dibiarkan terus, wajar kalau masyarakat menilai aparat tutup mata,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa. Ia menyebut aktivitas tersebut sudah bukan lagi rahasia umum di lingkungan sekitar.

Selain melanggar hukum, sabung ayam tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum. Kerumunan massa, suara bising, serta potensi konflik antar penonton kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ketika pelanggaran dilakukan secara terang-terangan namun tidak ditindak, muncul dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan.

Kondisi ini memunculkan stigma bahwa praktik sabung ayam di Sindangkerta kebal hukum. Anggapan tersebut dinilai berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Disisi lain warga pernah mengikuti pengelola sabung ayam yang memberikan sesuatu ke beberapa oknum APH di berbagai tempat.

“Benar saya pernah melihat pengelola sabung ayam itu memberikan sesuatu ke beberapa oknum anggota, seperti di warung depan polres dan beberapa tempat lain,” ucap warga yang tak mau disebutkan namanya itu.

Masyarakat mendesak Kapolsek, Kapolres, hingga jajaran di atasnya untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan nyata. Warga juga meminta evaluasi terhadap aparat yang bertugas apabila terbukti terjadi kelalaian.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Sindang Kerta. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar wacana penertiban ( Tim Media ).

Related Post

Leave a Comment