Infojabar.id, Depok – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021 akan segera dimulai. Dimana hal tersebut akan diterapkan berdasarkan zonasi murni serta melalui online untuk pendaftaran sekolah di Kota Depok.
Demikian seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin,”PPDB berdasarkan zonasi murni, jika ada ortu datang ke sekolah tidak akan dilayani harus melalui pendaftaran Online, kalo hanya sekedar menanyakan informasi silakan saja,” terangnya diamini Kabid SD Sada.
Thamrin mengatakan, hal tersebut terkait dengan tetap akan dilaksanakannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan kalender akademik.
“KBM tetap akan dimulai 13 Juli 2020, sesuai kalender akademik dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” jelasnya di acara sosialisasi PPDB SD/SMP Kota Depok 2020/2021.
Menurutnya, PPDB di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan PPDB pada tahun sebelumnya.
“Jika pada tahun sebelumnya PPDB SMP yang online hanya jalur zonasi, saat ini untuk semua jalur di masa pandemi covid -19,” ujarnya mengenakan masker.
Kabid SD Sada senada mengatakan, pelaksanaan PPDB mengedepankan protokol kesehatan dengan tetap disiplin mengenakan masker dan selalu menjaga jarak serta rajin cuci tangan juga memakai hand sanitizer.
“Guru dan tenaga pengajar, serta seluruh yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, kita minta untuk disiplin mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tutupnya, Senin (8/6/20). (Inj/Myj)
Komentar